Orang Lubuk Sanai di Tangkap Polisi - NEWS WORLD
Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Orang Lubuk Sanai di Tangkap Polisi

News World - Polisi Resort Kabupaten Mukomuko Ungkap perkara tindak pidana penyalahgunaan Narkotika di Wilayah  hukum Polres Mukomuko
 04 September 2020 sekitar jam 12.40 wib, Unit Resnarkoba  polres muko muko telah berhasil ungkap perkara Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika diduga jenis Sabu-sabu dan berhasil mengamankan 1 ( satu ) orang pelaku   yg berinisial IG umur 37 tahun merupakan warga Lubuk Sanai.

Barang Bukti yang diamankan berupa,
- 1 ( satu ) paket sedang yang diduga sabu-sabu  yang dibungkus plastik klip bening.
- 1 ( satu ) unit handphone jenis Vivo 1820
- 1 ( satu ) kotak rokok merk Sampoerna  Mild warna putih berisi 8 batang rokok sampoerna tempat menyimpan sabu-sabu. 
- 1 ( satu ) Unit sepeda motor Merk Honda Blade BD 3626 N warna hitam merah. 

Kronologis Penangkapan 
Pada hari jumat 04 September 2020 sekira jam 12.40 wib agt Unit Resnarkoba polres Muko Muko   mendapat info dari masyarakat bahwa akan ada seorang yg diduga menyimpan Narkotika jenis Sabu-sabu di Desa arah tiga kec Lubuk pinang

Resnarkoba Polres Mukomuko yang dipimpin langsung kasat narkoba IPTU TEGUH BUDYANTO,SE. Langsung melakukan pengintaian di sebuah counter HP yang diduga sebagai tempat pelaku mengedarkan narkoba dan  langsung melakukan penangkapan  pelaku diduga menjual belikan  barang sejenis narkotika dan sebagi barang bukti berhasil diamankan oleh petugas,  pelaku diamankan ke Polres Mukomuko  untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

Kapolres Mukomuko, AKBP Andy Arisandi, SH, S Ik, MH, melalui Kasat Reskrim Narkoba Polres Mukomuko Iptu Teguh Budyanto SE, mengatakan,” pengungkapan tersebut dilakukan Pada hari jumat(04/09) sekitar pukul 12.40 wib di desa Arah Tiga Kecamatan Lubuk Pinang Kabupaten Mukomuko,”.

Dari informasi masyarakat bahwa akan ada seorang yang diduga menyimpan Narkotika jenis Sabu di desa Arah Tiga Kecamatan Lubuk Pinang Kabupaten Mukomuko. Dan selanjutnya anggota polres melakukan Penyelidikan dan pengintaian di sebuah konter HP yang diduga kuat sebagai tempat pelaku narkoba. Hasilnya, pelaku diciduk.

“Saat dilakukan penggeledahan ditemukan 1 paket sedang yang diduga sabu yang dibungkus plastik klip bening, 1 unit handphone jenis Vivo 1820, 1 kotak rokok merk Sampoerna Mild warna putih berisi 8 batang rokok sampoerna tempat menyimpan sabu dan 1 Unit sepeda motor Merk Honda Blade dengan nomor polisi BD 3626 N warna hitam merah milik pelaku,” sambung Kasat Res Narkoba.

Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Mukomuko untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan.

Saat ini Petugas masih melakukan pengembangan dari mana asal Narkotika jenis sabu yang didapat oleh pelaku
guna mengungkap jaringan dan asal Narkotika jenis sabu tersebut (Na)

Posting Komentar untuk "Orang Lubuk Sanai di Tangkap Polisi"